Viral! Ustadz Abdul Somad Ditagih Pajak Rp150 Juta dari YouTube Oleh Petugas Pajak, Ternyata Begini Jawabannya

UAS saat ceramah bahas penghasilan YouTube
Sumber :
  • instagram @ustadzabdulsomad_official

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku pernah ditagih pajak Rp150 juta dari penghasilan YouTube. Ia menegaskan uang itu tak pernah dinikmati, melainkan disalurkan sepenuhnya untuk sedekah

Toyota Avanza di Indonesia Hampir Rp 5 Juta Pajak, Lebih Tinggi dari Malaysia dan Thailand

Viva, Banyumas - Ustaz Abdul Somad (UAS), salah satu penceramah kondang di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik setelah menceritakan pengalamannya yang cukup mengejutkan. Dalam sebuah ceramah, UAS mengaku pernah dipanggil oleh petugas pajak dan ditagih kewajiban pembayaran pajak karena disebut memiliki penghasilan Rp150 juta per bulan dari kanal YouTube.

Menurut pengakuan UAS, ia sempat kaget ketika mendengar klaim tersebut. Pasalnya, meski kanal YouTube berisi ceramah-ceramahnya memang menghasilkan uang, dirinya menegaskan tidak pernah sekalipun mengambil atau menggunakan penghasilan itu untuk kepentingan pribadi.

Heboh! Pemilik Warung di Aceh Didenda Rp150 Juta Gegara Nobar Liga Inggris

Dikutip dari akun Instagram @voktis.id, UAS mengatakan silahkan petugas pajak cek ke mana duit itu mengalir dari YouTube? Tidak ada seperak pun ke rekening nya. Langsung beli beras, beli minyak, beli kompor, dan beli semuanya untuk sedekah.

Penceramah asal Riau itu menjelaskan bahwa seluruh pendapatan YouTube disalurkan untuk kegiatan sosial, termasuk membantu masyarakat kurang mampu. Karena itu, ia merasa tidak pantas ditagih pajak dari uang yang sejatinya sudah ia dedikasikan untuk umat.

DJP Angkat Bicara, Isu Anggota DPR RI Bebas dari Kewajiban Pajak: Mekanismenya Beda

Tidak hanya itu, UAS bahkan balik memberikan nasihat kepada petugas pajak. Ia menyampaikan agar para pegawai pajak lebih banyak bersedekah karena pekerjaan mereka berhubungan langsung dengan pengelolaan uang yang rawan menjerumuskan pada dosa.

UAS bahkan dalam ceramahnya mengatakan Kalau petugas pajak tidak bisa bersedekah, zalim, aniaya, neraka jahanam tempat kalian. Meski disampaikan dengan nada lebih lembut, pernyataan tersebut tetap terdengar tegas.

Halaman Selanjutnya
img_title