Mobil Dinas Satpol PP Boyolali Dipakai Anak Pejabat, Nyaris Tabrak Anak di Kampung

Ilustrasi Mobil dinas Satpol PP disalahgunakan
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Sebuah mobil dinas berpelat merah milik Satpol PP Boyolali menjadi sorotan publik setelah digunakan secara ilegal oleh anak pejabat. Mobil bernomor polisi AD 1632 XD itu kedapatan kebut-kebutan di jalan kampung Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, hingga nyaris menabrak seorang anak yang sedang bersepeda.

Taman Marlin Jadi Laundry Dadakan, Satpol PP Cilacap Turun Tangan

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/8/2025) siang tersebut terekam jelas kamera pengawas masjid setempat. Video rekaman pun beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warga.

Polsek Mojosongo langsung turun tangan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari anak pejabat Satpol PP yang menjadi pelaku. Kapolsek Mojosongo, Iptu Hartanto, menjelaskan bahwa pengemudi mobil merupakan alumni salah satu sekolah di Boyolali.

Kiromal Katibin, Anak Penjual di Alun Alun Batang yang Jadi Juara Dunia Panjat Tebing

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku mengambil mobil dinas tanpa seizin orang tua. Mobil itu kemudian digunakan untuk membantu kelompok pelajar yang hendak tawuran melawan kelompok lain.

Dikutip dari akun Instagram @surakartakita, Hartanto mengatakan Pelaku dimungkinkan benar ikut menghalau pelajar lawan dalam tawuran. Ini berdasarkan keterangan dan bukti yang kami himpun. Sebelumnya, puluhan pelajar berseragam sekolah terlibat bentrok di kawasan Jalan Merbabu.

Pelantikan Dirut Perumda Boyolali Disorot, Iwan Marwanto Pernah DPO Korupsi Wonogiri

Mereka saling serang dengan tangan kosong maupun kayu, hingga membuat warga resah. Beruntung, warga sekitar berhasil membubarkan tawuran tersebut sebelum semakin meluas. Menanggapi kasus ini, Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan oleh pejabat yang berwenang.

Ia menyayangkan tindakan anak pejabat yang menyalahgunakan kendaraan dinas hingga menimbulkan keresahan. Waluyo menambahkan Mobil dinas tidak boleh dipakai selain pejabat yang bersangkutan.

Peristiwa ini jadi evaluasi serius agar tidak terulang. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, M. Syawaludin, juga menekankan aturan ketat soal penggunaan mobil dinas. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan agar ada efek jera bagi penyalahgunaan fasilitas negara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan fasilitas negara yang digunakan secara tidak semestinya.

Selain membahayakan keselamatan warga, penyalahgunaan mobil dinas juga mencoreng kepercayaan masyarakat. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam insiden tersebut