Mobil Dinas Satpol PP Boyolali Dipakai Anak Pejabat, Nyaris Tabrak Anak di Kampung
- pexel @pixabay
Viva, Banyumas - Sebuah mobil dinas berpelat merah milik Satpol PP Boyolali menjadi sorotan publik setelah digunakan secara ilegal oleh anak pejabat. Mobil bernomor polisi AD 1632 XD itu kedapatan kebut-kebutan di jalan kampung Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, hingga nyaris menabrak seorang anak yang sedang bersepeda.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/8/2025) siang tersebut terekam jelas kamera pengawas masjid setempat. Video rekaman pun beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warga.
Polsek Mojosongo langsung turun tangan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari anak pejabat Satpol PP yang menjadi pelaku. Kapolsek Mojosongo, Iptu Hartanto, menjelaskan bahwa pengemudi mobil merupakan alumni salah satu sekolah di Boyolali.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku mengambil mobil dinas tanpa seizin orang tua. Mobil itu kemudian digunakan untuk membantu kelompok pelajar yang hendak tawuran melawan kelompok lain.
Dikutip dari akun Instagram @surakartakita, Hartanto mengatakan Pelaku dimungkinkan benar ikut menghalau pelajar lawan dalam tawuran. Ini berdasarkan keterangan dan bukti yang kami himpun. Sebelumnya, puluhan pelajar berseragam sekolah terlibat bentrok di kawasan Jalan Merbabu.
Mereka saling serang dengan tangan kosong maupun kayu, hingga membuat warga resah. Beruntung, warga sekitar berhasil membubarkan tawuran tersebut sebelum semakin meluas. Menanggapi kasus ini, Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan oleh pejabat yang berwenang.
Ia menyayangkan tindakan anak pejabat yang menyalahgunakan kendaraan dinas hingga menimbulkan keresahan. Waluyo menambahkan Mobil dinas tidak boleh dipakai selain pejabat yang bersangkutan.