Konferensi Pers KPK Ricuh, Tersangka Suap Tambang Rudy Ong Teriak Diperas Rp10 Miliar Oleh Anak Buah

Rudy Ong Chandra teriak di konferensi pers KPK
Sumber :
  • Instagram @official.kpk

Rudy Ong Chandra bikin heboh konferensi pers KPK dengan tuduhan pemerasan Rp 10 miliar.Pengakuan mengejutkan ini memicu spekulasi baru kasus tambang

Dari Relawan ke Wamenaker, Segini Rincian Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK

Viva, Banyumas - Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025), mendadak ricuh. Tersangka kasus suap izin tambang, Rudy Ong Chandra (ROC), tiba-tiba melontarkan pengakuan mengejutkan di depan publik dan awak media. Saat juru bicara KPK baru membuka acara, Rudy yang mengenakan rompi oranye tahanan langsung menyela dengan suara lantang.

Ia mengklaim sebagai korban pemerasan oleh orang dekatnya sendiri. Menurutnya, kasus yang kini menjerat dirinya bukan murni tindak pidana korupsi, melainkan rekayasa.

Bongkar! KPK Ungkap 3 Terduga Pelaku Korupsi Kuota Haji 2024, 8.400 Calhaj Gagal Berangkat

“Perkara saya delapan tahun, ya. Itu pegawai saya, Sugeng namanya. Memeras saya atas nama KPK. Narkoba Rp10 miliar,” teriak Rudy di hadapan wartawan di Gedung Merah Putih.

Petugas KPK berusaha menenangkannya, namun Rudy kembali mengulang tuduhan tersebut ketika digiring ke mobil tahanan. Ia menegaskan bahwa dirinya dijebak dalam kasus narkoba hingga akhirnya justru terjerat kasus suap tambang.

Sudewo Diperiksa KPK, Bantah Terima Uang Miliaran dari Proyek Kereta Ganda

Rudy Ong Chandra merupakan pengusaha tambang asal Kalimantan Timur. Ia menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan, termasuk PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, dan PT Bunga Jadi Lestari.

Ia juga memiliki saham di PT Tara Indonusa Coal. KPK menahan Rudy selama 20 hari terkait dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia disangkakan memberikan suap senilai Rp3,5 miliar kepada mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penjemputan paksa terhadap Rudy dilakukan karena ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Bahkan saat tiba di KPK, ia sempat berulah dengan berjalan merangkak sebelum dibawa ke ruang pemeriksaan. Pengakuan Rudy Ong Chandra tentang dugaan pemerasan senilai Rp10 miliar tentu mengejutkan publik.

Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim yang disampaikan Rudy. Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena melibatkan nama besar di sektor pertambangan.

Selain itu, sikap Rudy yang blak-blakan di depan media membuat publik bertanya-tanya apakah ada fakta lain yang belum terungkap. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan. KPK menegaskan akan terus mengusut dugaan suap perizinan tambang yang menyeret Rudy Ong Chandra, sekaligus memverifikasi setiap informasi yang berkembang