Heboh! Rektor UNM Dilaporkan Dosen Atas Dugaan Pelecehan Kerap Dikirimi Video Syur dan Diajak ke Hotel
- pexel @Element5 Digital
Viva, Banyumas - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, membuat heboh publik akademik. Seorang dosen berinisial QDB (51) resmi melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (22/8/2025) serta ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
Dalam keterangannya, QDB menyebut dirinya mengalami pelecehan seksual secara verbal dan digital sejak tahun 2022 hingga 2024. Ia mengaku kerap menerima video porno serta ajakan ke hotel melalui aplikasi WhatsApp dari Prof Karta.
“Saya selalu menolaknya dengan halus, tetapi beliau tetap kirim video. Tidak etis, apalagi sebagai seorang pimpinan,” ungkap QDB dikutip dari tvonenews.
QDB mengaku baru berani melapor karena merasa trauma dengan perlakuan tersebut. Ia menambahkan, jika seorang dosen saja bisa mengalami hal demikian, maka risiko yang dialami mahasiswa atau pihak lain yang berada di bawah tekanan jabatan bisa lebih besar.
“Saya kasihan, apalagi bagi perempuan yang tidak berdaya. Ini membuat kami takut,” ujarnya. Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan kasus itu kini ditangani oleh Krimsus.
“Benar, kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor UNM sedang dalam proses penyelidikan,” tegasnya, Senin (25/8/2025). Namun, di sisi lain, Prof Karta Jayadi membantah keras tuduhan tersebut.
Ia menyebut laporan QDB tidak berdasar dan menuding bahwa dosen itu sakit hati setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala pusat teknologi tepat guna.