Konferensi Pers KPK Ricuh, Tersangka Suap Tambang Rudy Ong Teriak Diperas Rp10 Miliar Oleh Anak Buah
- Instagram @official.kpk
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penjemputan paksa terhadap Rudy dilakukan karena ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Bahkan saat tiba di KPK, ia sempat berulah dengan berjalan merangkak sebelum dibawa ke ruang pemeriksaan. Pengakuan Rudy Ong Chandra tentang dugaan pemerasan senilai Rp10 miliar tentu mengejutkan publik.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim yang disampaikan Rudy. Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena melibatkan nama besar di sektor pertambangan.
Selain itu, sikap Rudy yang blak-blakan di depan media membuat publik bertanya-tanya apakah ada fakta lain yang belum terungkap. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan. KPK menegaskan akan terus mengusut dugaan suap perizinan tambang yang menyeret Rudy Ong Chandra, sekaligus memverifikasi setiap informasi yang berkembang.