Pemuda Pembawa Celurit Viral di Kendal Ditangkap Polisi di Semarang Setelah Bersembunyi
- Polres Kendal
Pemuda pembawa celurit viral di Kendal berhasil ditangkap polisi. Aimanal Fajri diamankan di Semarang bersama barang bukti senjata tajam dan motor yang digunakan
Viva, Banyumas - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pemuda yang viral karena membawa senjata tajam saat diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kendal.
Terduga pelaku bernama Aimanal Fajri, warga Desa Lanji, Kecamatan Patebon, Kendal.
Ia diamankan di tempat persembunyiannya di Kota Semarang pada awal Oktober 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit panjang dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 28 September 2025, ketika Polsek Cepiring menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit reskrim Polsek Cepiring bersama tim opsnal Sat Reskrim Polres Kendal melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, identitas pelaku berhasil terungkap, hingga akhirnya Aimanal Fajri berhasil ditangkap tanpa perlawanan di persembunyiannya di Semarang.