Pelantikan Dirut Perumda Boyolali Disorot, Iwan Marwanto Pernah DPO Korupsi Wonogiri

Iwan Marwanto resmi dilantik sebagai Dirut Perumda Boyolali
Sumber :
  • instagram @tirta.ampera

Viva, Banyumas - Pelantikan Iwan Marwanto sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Lestari Boyolali menjadi sorotan publik. Isu kontroversial muncul karena Iwan disebut pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi di Kabupaten Wonogiri. Bupati Boyolali, Agus Irawan, menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tim panitia seleksi (pansel) telah melakukan pengecekan menyeluruh hingga ke kementerian.

Terkuak! Misteri Kematian Lansia di Wonogiri, Tersangka Ternyata Anak Sendiri

Dikutip dari akun Instagram @wonogirikita, Bupati Agus mengatakan Memang di media sosial ada isu tentang Pak Iwan tersangkut kasus korupsi di Wonogiri. Tapi pansel sudah mengecek ke Wonogiri dan kementerian, semuanya sudah klir bahwa itu hanya isu. Bupati juga menegaskan bahwa Iwan Marwanto merupakan calon terbaik dari hasil seleksi.

Dari hasil seleksi untuk direktur utama yang ada di Pudam, Pak Iwan-lah yang terbaik. Pernyataan ini menegaskan bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan proses seleksi yang sah dan transparan. Namun, sorotan publik tetap ada karena latar belakang Iwan Marwanto.

Kapolsek Kaliwiro dan Mojotengah Resmi Dilantik, Kapolres Wonosobo Tekankan Adaptasi dan Inovasi

Menurut informasi, pada 2017 Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri sempat memasukkan Iwan dalam DPO terkait dugaan korupsi proyek pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Wonogiri tahun 2014, yang merugikan negara sekitar Rp189 juta.

Iwan disebut-sebut sebagai aktor intelektual kasus tersebut dan tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi. Plt Kajari Wonogiri, Tjut Zelvira Nofani, mengungkap bahwa pihaknya belum menerima informasi terbaru mengenai status Iwan Marwanto.

Kisah Haru Pencipta Lagu Kusuma Wijaya Asal Wonogiri yang Viral Banyak Dicover

Tjut Zelvira mengatakan Belum ada info detail. Nanti akan ada press conference terkait tipikor. Langkah selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Pidsus untuk menentukan tindak lanjut. Kasus ini sempat membutuhkan bantuan Adhyaksa Monitoring Center untuk melacak keberadaan Iwan Marwanto.

Meskipun demikian, Bupati Agus menekankan bahwa isu DPO tersebut tidak menghalangi pelantikan, karena pansel telah memastikan legalitas dan kualifikasi calon dirut. Pelantikan ini menjadi perhatian publik karena menyoroti proses seleksi pejabat publik serta latar belakang hukum yang terkait.

Masyarakat berharap pengawasan internal dan transparansi tetap dijaga agar posisi strategis di Perumda Tirta Lestari dapat dijalankan secara profesional dan akuntabel