Tragedi Sumur Gandu Jadi Peringatan, Apel 3 Pilar Blora: Forkopimda Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal

Forkopimda Blora gelar Apel Tiga Pilar di Setda Blora
Sumber :
  • Pemkab Blora

Viva, Banyumas - Forkopimda Kabupaten Blora menggelar Apel Tiga Pilar pada Kamis (21/8/2025) di Halaman Setda Blora. Kegiatan ini digelar menyikapi insiden kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menelan korban jiwa. Apel dihadiri Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Kepala Staf Kodim 0721 Blora, seluruh camat, kepala desa, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Belum Padam, Sekolah Terpaksa Diliburkan

Dalam apel tersebut, Forkopimda menyepakati Maklumat Bersama yang akan disosialisasikan ke seluruh desa. Salah satu poin utama adalah pelarangan kegiatan pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat tanpa prosedur resmi dan izin pemerintah. Kapolres Blora menegaskan, pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dikutip dari Pemkab Blora, Bupati Blora menyatakan, maklumat ini bertujuan menyamakan persepsi tiga pilar agar insiden seperti kebakaran sumur Gandu tidak terulang lagi. Sumur yang sudah berizin tetap diperbolehkan beroperasi, namun sumur baru yang ilegal harus dihentikan sementara hingga proses legalisasi selesai.

Sekda Jateng Dorong Penataan Sumur Minyak Rakyat Usai Kebakaran Blora Tewaskan 3 Orang dan 760 Jiwa Mengungsi

Forkopimda menekankan pentingnya peran kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam mengedukasi masyarakat tentang prosedur pengelolaan sumur minyak yang aman dan legal. Materi edukasi akan diberikan oleh pihak penegak hukum dan Kementerian ESDM agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Saat ini Pemkab Blora sedang melakukan identifikasi potensi sumur rakyat di wilayahnya, termasuk mengusulkan sekitar 4.000 sumur ke Gubernur dan Kementerian ESDM untuk proses legalisasi. Selain itu, Pemkab juga menginformasikan program pemerintah terkait penghapusan tunggakan PBB dan layanan informasi pajak, sebagai bagian dari upaya meningkatkan komunikasi dan kondusivitas desa.

Singapura Anggap Vape Ilegal Sebagai Pelanggaran Setara Narkoba, Penegakan Diperketat

Kasdim Blora menyambut positif kegiatan Apel Tiga Pilar ini dan berharap langkah ini membawa manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam hal keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya minyak rakyat.

Dengan pelaksanaan Apel Tiga Pilar dan penerapan maklumat ini, Forkopimda Blora menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan warga, mengatur legalitas sumur minyak, dan mencegah potensi risiko di masa depan. Kesepakatan ini menjadi langkah penting agar Kabupaten Blora tetap aman, kondusif, dan tertib dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat.