Isu Gaji Rp 100 Juta, Total Take Home Pay DPR Dibongkar Publik Kaget dengan Angka Nyatanya

Gedung DPR jadi sorotan isu gaji anggota dewan
Sumber :
  • instagram @dpr_ri

Viva,Banyumas - Isu mengenai besarnya gaji anggota DPR kembali memicu perdebatan hangat di ruang publik. Kabar bahwa gaji anggota DPR bisa menembus Rp100 juta per bulan ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, fakta yang disampaikan oleh pejabat DPR menunjukkan angka yang berbeda.

Bupati Banyumas Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama, Tingkatkan Birokrasi dan Pelayanan Publik

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menegaskan bahwa total gaji pokok yang diterima anggota dewan tidak sebesar yang disebut-sebut. Menurutnya, gaji murni anggota DPR hanya sekitar Rp6–7 juta per bulan dan tidak pernah mengalami kenaikan sejak 15 hingga 20 tahun terakhir.

Ia menambahkan, tunjangan yang diberikan memang ada, namun jumlahnya tidak membuat gaji bulanan mencapai Rp100 juta. Adies menyebut, total take home pay yang diterima saat ini sekitar Rp69 juta hingga Rp70 juta per bulan. Angka tersebut jauh dari rumor Rp100 juta yang beredar di masyarakat.

DPR Sepakat Petugas Haji Non Muslim Boleh di Daerah Minoritas, Begini Aturannya

"Gaji kami tetap, hanya sekitar Rp6,5 juta. Jika ditambah tunjangan-tunjangan lain, jumlahnya memang bisa mencapai Rp70 juta, tetapi bukan Rp100 juta," ujarnya dikutip dari Viva.

Rincian Tunjangan Anggota DPR

Inilah 3 Penyakit Arya Daru yang Dibongkar Keluarga, Bukan Depresi

Selain gaji pokok, anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan yang kini menjadi sorotan. Besarannya mencapai Rp50 juta per bulan, sebagai kompensasi atas tidak adanya lagi rumah dinas DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Tunjangan ini dinilai wajar oleh sebagian pihak, mengingat banyaknya tugas kenegaraan yang diemban wakil rakyat. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa seluruh aturan mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR masih mengacu pada PP No. 75 Tahun 2000 serta Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan gaji, melainkan hanya penggantian rumah dinas dengan uang tunjangan.

Bantahan Ketua DPR

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar. Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji anggota legislatif. Satu-satunya kebijakan baru hanyalah kompensasi uang rumah karena fasilitas rumah jabatan sudah dikembalikan kepada pemerintah. Puan menegaskan, angka fantastis Rp100 juta yang beredar hanyalah informasi yang tidak tepat.

"Tidak ada kenaikan gaji, hanya penggantian rumah jabatan dengan uang rumah," ujarnya.

Publik Tetap Kritisi

Meski klarifikasi sudah disampaikan, publik tetap menyoroti besarnya tunjangan anggota DPR. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, isu gaji dan fasilitas wakil rakyat terus menjadi bahan perbincangan.

Transparansi mengenai rincian pendapatan dinilai penting agar tidak memunculkan kesalahpahaman di masyarakat. Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada nominal gaji anggota DPR, tetapi juga pada kinerja mereka dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Sebab, angka pendapatan sebesar Rp70 juta tetap dianggap tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia