Ramai Isu Royalti Musik, Menkum Heran: Pengunjung Ribut, Padahal yang Bayar Royalti adalah Pemilik Usaha
- Instagram @supratman08
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap hak-hak para musisi dan pencipta lagu dapat lebih dihargai. Di sisi lain, pelaku usaha diimbau untuk memahami aturan dan menyesuaikan operasional mereka agar tetap patuh pada regulasi.
Supratman pun meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai negatif kebijakan tersebut. Menurutnya, banyak negara lain yang telah lebih dulu menerapkan sistem royalti untuk perlindungan karya musik.
“Kita ingin semua pihak diuntungkan. Musisi dapat haknya, pelaku usaha tetap bisa menjalankan bisnis, dan pengunjung tetap nyaman menikmati suasana tanpa harus membayar lebih,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan polemik royalti musik di kafe dan restoran dapat mereda, dan fokus beralih pada upaya membangun ekosistem musik yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.