QRIS Dinamis Resmi Diluncurkan! Bayar PBB P2 di Semarang Kini Bisa dari Rumah

Pembayaran PBB P2 via QRIS resmi diluncurkan di Semarang
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Viva, Banyumas - Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Semarang kini makin mudah berkat diluncurkannya sistem digital berbasis QRIS. Inisiatif ini memungkinkan masyarakat membayar pajak dari mana saja tanpa harus antre di loket. Sistem ini bukan hanya memudahkan, tetapi juga mempercepat proses pembayaran dan meminimalisir kesalahan administrasi.

Klarifikasi Panitia Kurban Bantargebang Soal Video Viral Penerima Daging Kurban Bayar Rp 15 Ribu

Melalui inovasi yang baru saja diluncurkan oleh BKUD, warga Kabupaten Semarang dapat bayar PBB P2 hanya dengan memindai kode QRIS yang tersedia di laman resmi pajak daerah. Kemudahan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengembangkan layanan berbasis teknologi guna mendukung penerimaan pajak daerah yang lebih efektif dan efisien.

Diluncurkannya QRIS sebagai kanal untuk bayar PBB P2 memberikan harapan baru bagi Kabupaten Semarang dalam hal peningkatan pendapatan daerah. Tak hanya membuat pembayaran lebih mudah, sistem ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses layanan pajak yang cepat, aman, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dipaksa Bayar Rp 4 Ribu, Warga Cilacap Protes Juru Parkir Nakal di Kroya!

Dalam acara peluncuran di Alun-Alun Sidomulyo, Ungaran Timur pada Jumat (14/6/2025), Wakil Bupati Semarang Nur Arifah menekankan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat dalam membayar PBB P2.

Menurutnya, penggunaan QRIS akan sangat mempermudah warga karena pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus antre di loket pelayanan pajak.

Niat Haji Lewat Jalur Tikus, Warga Pamekasan Tewas di Gurun Makkah Padahal Bayar 210 Juta, Kok Bisa?

“Ini adalah langkah besar menuju sistem pembayaran pajak digital yang efisien. ASN kami imbau menjadi contoh dengan menggunakan QRIS untuk membayar PBB P2,” ujar Nur Arifah dilansir dari Pemprov Jateng pada 14 Juni 2025.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa pembayaran PBB P2 kini bisa dilakukan dengan mengakses website e-sppt.semarangkab.go.id.

Halaman Selanjutnya
img_title