Bupati Pati Tolak Copot Jabatan, DPRD Lanjutkan Proses Hak Angket Hingga Pemakzulan

Bupati Pati Tolak Copot Jabatan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo

BanyumasBupati Pati, Sudewo, menegaskan tetap akan menjabat hingga akhir masa tugasnya meski mendapat tekanan kuat dari aksi demo

Lepas Jabatan Menkeu, Sri Mulyani Terima Manfaat Pensiun dari Taspen

Menurutnya menilai posisi jabatan diperoleh melalui pemilihan yang sah.

Hal ini sehingga tidak bisa dilepaskan hanya karena tuntutan massa.

Dari BBM Subsidi hingga Trans Jateng, Ini 4 Tuntutan Sopir Angkutan di Temanggung Demo Usai SE Bupati Terbit

Pernyataan tersebut muncul setelah aksi yang diikuti ribuan orang memenuhi area depan Kantor Bupati Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025. 

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuding sejumlah kebijakan bupati tidak berpihak pada rakyat dan menuntut pengunduran diri.

Rencana Ekspansi 1000 Hektare Jateng Land, DPRD Minta Peninjauan Ulang Dampak Lingkungan dan Masalah TKA

Aksi yang berlangsung sejak pagi sempat kondisi memanas.

Massa mencoba masuk ke kantor bupati dan melempari petugas dengan botol, memicu tembakan gas air mata. 

Kericuhan juga meluas ke Gedung DPRD Pati yang sempat diduduki peserta aksi.

DPRD kemudian menggelar rapat paripurna dan memutuskan penggunaan hak angket serta pembentukan panitia khusus untuk memproses pemakzulan bupati.

Keputusan ini diambil untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik, termasuk rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang walaupun telah dibatalkan, tetap menimbulkan kegaduhan.

Meski begitu, Bupati Sudewo menegaskan akan tetap memimpin dan menganggap kejadian ini sebagai pelajaran untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.

Situasi politik di Kabupaten Pati kini memasuki babak baru. 

Proses hak angket yang disetujui DPRD berpotensi menjadi langkah awal menuju pemakzulan, sementara di sisi lain, Bupati memilih bertahan dan mengedepankan mekanisme hukum serta konstitusional