Tagihan PBB Nenek di Ambarawa Naik 5 Kali Lipat, Bupati Semarang Turun Tangan
- pexel @karolina-grabowska
Target tersebut sama seperti tahun 2024 dan tetap dipertahankan hingga 2026. Bupati Ngesti mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran PBB hingga akhir tahun. Menurutnya, membayar pajak lebih awal dapat mengurangi beban psikologis maupun administratif.
“Kalau dibayar lebih cepat, tidak akan terasa berat dan bisa membantu pembangunan daerah,” tambahnya. Kasus Tukimah menjadi perhatian publik karena menggambarkan tantangan di lapangan ketika PBB mengalami kenaikan akibat penyesuaian nilai pasar.
Pemerintah daerah pun diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan penerimaan pajak dan kemampuan masyarakat membayar.
Dengan adanya kebijakan keringanan hingga 50 persen bagi lansia dan kelompok tertentu, Pemkab Semarang berharap tidak ada warga yang terbebani berlebihan akibat kenaikan PBB.
Masyarakat diminta aktif mengajukan permohonan keringanan jika memang merasa keberatan, sehingga solusi yang adil dapat diterapkan.