Lagu Tanah Airku Dikumandangkan di Laga Timnas, LMK KCI Siap Tagih Royalti

KCI ingatkan royalti lagu Tanah Airku di laga Timnas
Sumber :
  • instagram @timnasindonesia

Viva, Banyumas - Lagu kebangsaan “Tanah Airku” karya legendaris Ibu Soed menggema di stadion saat laga Timnas Indonesia, membakar semangat ribuan suporter. Namun, di balik momen membanggakan tersebut, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) mengingatkan adanya kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan lagu tersebut di ruang publik.

Haru di Stadion! Timnas U17 Nyanyikan Tanah Airku, Netizen Ramai Sindir Royalti

KCI, sebagai salah satu LMK yang memiliki kewenangan menarik royalti, menegaskan bahwa setiap penggunaan karya musik dalam acara yang memiliki nilai ekonomi wajib membayar royalti. Hal ini berlaku untuk semua jenis acara, termasuk pertandingan sepak bola berskala nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pendiri KCI sekaligus tokoh pejuang performing right di Indonesia, Hein Enteng Tanamal, menyoroti fenomena ini. Menurutnya, jika sebuah acara memutar musik dan memberikan manfaat ekonomi, seperti penjualan tiket atau sponsor, maka pembayaran royalti adalah kewajiban.

LMK KCI Soroti Royalti Lagu Tanah Air di Laga Timnas, Keluarga Ibu Soed Izinkan Diputar Gratis untuk Timnas Indonesia

“Nah kalau hak mengumumkan itu ada manfaat ekonominya, ya musti bayar. Tapi kalau nggak ada manfaat ekonominya, ya nggak ada masalah,” ujar Enteng Tanamal yang dikutip dari akun Instagram @pandemictalks.

Ia mencontohkan, pertandingan sepak bola yang memutar lagu “Tanah Airku” di tengah berlangsungnya laga Timnas jelas memiliki nilai ekonomi.

4 Tahun di Pasar Darurat, Pedagang Kroya Cilacap Tagih Janji Percepatan Pembangunan

Penjualan tiket, siaran televisi, hingga sponsor menjadi bagian dari pemasukan, sehingga penggunaan lagu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aturan hak cipta. Ibu Soed, pencipta lagu “Tanah Airku”, tercatat sebagai salah satu anggota KCI.

Lagu ini tidak hanya memiliki nilai historis dan patriotik, tetapi juga dilindungi secara hukum. Enteng berharap polemik ini menjadi momentum meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar royalti, agar para pencipta lagu mendapatkan hak yang layak.

Halaman Selanjutnya
img_title