1 Tahun Absen di DPRD, Bella Shofie Terancam Dicopot dari Jabatan Usai Didemo Mahasiswa Buru
Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:19 WIB
Sumber :
- instagram @bellashofie_rigan
Undang-undang dan tata tertib DPRD mengatur dengan jelas kewajiban kehadiran anggota dewan. Jika seorang anggota tidak hadir dalam waktu tertentu tanpa alasan yang sah, mekanisme sanksi hingga PAW dapat diberlakukan.
Baca Juga :
SILPA Purbalingga 2024 Turun 47 Persen, Ini Rincian Anggaran yang Dilaporkan Wabup ke DPRD
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan agar tidak mengabaikan tugas dan amanah rakyat. Sebab, jabatan publik bukan sekadar posisi prestisius, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh dedikasi.
Apakah Partai NasDem akan benar-benar mencopot Bella Shofie atau mempertahankannya dengan pertimbangan khusus? Publik kini menunggu langkah tegas demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif di Kabupaten Buru.