DPR Desak Polri Tegas! Kasus Intimidasi Band Sukatani Bisa Perburuk Citra Bhayangkara

Band Sukatani
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA, BanyumasAnggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga mengintimidasi band Sukatani.

DPR Setujui Tambahan Dana Jumbo Rp 63,7 T untuk Polri, Anggaran Polri 2026 Tembus Rp173 T !

Tekanan tersebut memaksa personel band meminta maaf atas lagu "Bayar Bayar Bayar" yang berisi kritik terhadap institusi kepolisian.

Abdullah menekankan bahwa jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, hal ini dapat memperburuk citra Polri di mata publik, yang menilai bahwa institusi tersebut melindungi anggotanya yang melakukan intimidasi terhadap band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah.

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun: Ada Apa Saja yang Akan Dibeli?

"Dugaan intimidasi yang dilakukan anggota polisi dari Polda Jawa Tengah ini terhadap anggota band Sukatani hingga mereka membuka topeng sebagai personelnya di atas panggung dan meminta maaf kepada polisi, adalah tanda tanya besar," ujar Abdullah dilansir dari tvonenews.com pada Selasa (25/2/2025).

Abdullah mengingatkan bahwa di tengah penurunan indeks demokrasi, aparat kepolisian seharusnya tidak bersikap reaktif dan represif terhadap kritik yang disampaikan melalui karya seni.

Robodog Polri Rp3 Miliar: Inovasi Lokal atau Cuma Ganti Label Robot China?

Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, termasuk melalui musik, adalah hak warga negara yang harus dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Fenomena kritik terhadap institusi kepolisian melalui musik bukanlah hal baru di Indonesia.

Sebelumnya, musisi dan seniman seperti Iwan Fals, Pandji Pragiwaksono, dan The Brandals telah menyuarakan kritik serupa melalui karya mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title