Ironi Bantuan Pangan: Beras 10 Kg Dijual Warga Blora Rp100 Ribu di Pasar
- pexel @Polina Tankilevitch
Apabila ditemukan beras tidak sesuai standar, masyarakat bisa melaporkan dan berhak mendapat penggantian dalam 2x24 jam.
“Kami siap ganti beras yang tidak layak,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa beras bantuan pangan dilarang untuk diperjualbelikan. Aturan ini bahkan tertulis secara jelas pada karung beras bantuan 10 kg yang disalurkan oleh pemerintah.
"Memang seharusnya beras bantuan tidak boleh dijual. Itu untuk dikonsumsi, bukan diperjualbelikan," tambah Hardiansyah. Fenomena penjualan beras bantuan ini menjadi potret dilematis di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
Meski ada pelanggaran aturan, kondisi ekonomi yang sulit dan kualitas beras yang dinilai buruk menjadi faktor yang tak bisa diabaikan.
Pemerintah daerah dan Bulog diharapkan bisa segera mengevaluasi distribusi, kualitas, dan pengawasan bantuan pangan agar program benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi warga.