Ironi Bantuan Pangan: Beras 10 Kg Dijual Warga Blora Rp100 Ribu di Pasar

Ilustrasi Beras bantuan pangan 10 kg dijual di Pasar Sido Makmur
Sumber :
  • pexel @Polina Tankilevitch

Apabila ditemukan beras tidak sesuai standar, masyarakat bisa melaporkan dan berhak mendapat penggantian dalam 2x24 jam.

Warung Disatroni Komplotan Mabuk di Wonogiri, Tabung Gas Hingga Beras Ludes Dicuri

“Kami siap ganti beras yang tidak layak,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa beras bantuan pangan dilarang untuk diperjualbelikan. Aturan ini bahkan tertulis secara jelas pada karung beras bantuan 10 kg yang disalurkan oleh pemerintah.

"Memang seharusnya beras bantuan tidak boleh dijual. Itu untuk dikonsumsi, bukan diperjualbelikan," tambah Hardiansyah. Fenomena penjualan beras bantuan ini menjadi potret dilematis di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

Seekor Monyet Liar Berkeliaran di Rumah Warga Pandanarum Pekalongan, Ambil Tempe Hingga Beras

Meski ada pelanggaran aturan, kondisi ekonomi yang sulit dan kualitas beras yang dinilai buruk menjadi faktor yang tak bisa diabaikan.

Pemerintah daerah dan Bulog diharapkan bisa segera mengevaluasi distribusi, kualitas, dan pengawasan bantuan pangan agar program benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi warga.

Skandal Koperasi BMT Harum Rembang: RAT Belum Digelar, Aset Tak Bisa Dijual!