Ironi Bantuan Pangan: Beras 10 Kg Dijual Warga Blora Rp100 Ribu di Pasar
- pexel @Polina Tankilevitch
Viva, Banyumas - Fenomena memprihatinkan terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terkait program bantuan pangan pemerintah. Warga penerima bantuan diduga menjual beras bantuan 10 kilogram ke pasar tradisional dengan harga jauh di bawah pasar, hanya Rp100 ribu per karung atau Rp10.000 per kilogram.
Temuan ini mencuat dari pengakuan pedagang beras di Pasar Sido Makmur, Sulasih, yang menyatakan telah membeli hingga 80 kilogram beras bantuan dari warga.
"Saya beli 80 kilo. Dijual Rp100 ribu per karung. Satu kilonya Rp10 ribu," ungkapnya yang dikutip dari tvonenews. Ironisnya, harga beras pasar saat ini masih tinggi.
Menurut pedagang lain, Fatonah, harga beras kualitas biasa berkisar Rp13.000 per kilogram, sedangkan beras kualitas bagus menyentuh Rp14.000 per kilogram.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa beras bantuan justru dijual murah oleh penerimanya? Menurut Sulasih, kualitas beras bantuan yang dijual warga tersebut memang kurang baik. Banyak butiran rusak atau menir, bahkan sebagian mulai menguning.
Karena itu, ia menjual kembali beras tersebut tanpa mengambil keuntungan, tetap di harga Rp10.000 per kilogram. Pimpinan Cabang Bulog Pati, Nur Hardiansyah, merespons cepat fenomena ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi beras bantuan.
"Menanggapi video yang beredar di media, tim kami akan segera turun mengecek langsung untuk memastikan beras seperti apa yang beredar," ujarnya. Bulog, kata Hardiansyah, memiliki dua proses pengecekan kualitas sebelum beras disalurkan.
Apabila ditemukan beras tidak sesuai standar, masyarakat bisa melaporkan dan berhak mendapat penggantian dalam 2x24 jam.
“Kami siap ganti beras yang tidak layak,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa beras bantuan pangan dilarang untuk diperjualbelikan. Aturan ini bahkan tertulis secara jelas pada karung beras bantuan 10 kg yang disalurkan oleh pemerintah.
"Memang seharusnya beras bantuan tidak boleh dijual. Itu untuk dikonsumsi, bukan diperjualbelikan," tambah Hardiansyah. Fenomena penjualan beras bantuan ini menjadi potret dilematis di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
Meski ada pelanggaran aturan, kondisi ekonomi yang sulit dan kualitas beras yang dinilai buruk menjadi faktor yang tak bisa diabaikan.
Pemerintah daerah dan Bulog diharapkan bisa segera mengevaluasi distribusi, kualitas, dan pengawasan bantuan pangan agar program benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi warga