Kejutan! 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Hari Libur Nasional Tambahan

Pemerintah tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional
Sumber :
  • pexel @indra projects

Viva, Banyumas - Kabar gembira datang bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat (1/8/2025). Penetapan libur nasional tambahan ini dilakukan untuk memperpanjang euforia perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tanah 2 Tahun Tak Dipakai Bisa Diambil Negara, Ini Prosedur Resminya Kata Menteri ATR Nusron

Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan menggelar perlombaan, karnaval, dan pesta rakyat.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri Ardiantoro yang dilansir dari lama Sekretaris Negara.

Eks Punggawa Timnas Belanda Sampaikan Permohonan Maaf Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

Surat Edaran Resmi Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengeluarkan surat edaran terkait rangkaian peringatan HUT ke-78 RI. Surat tersebut meminta seluruh instansi pemerintah, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah, untuk memasang bendera Merah Putih serta berbagai dekorasi kemerdekaan sejak 1 hingga 31 Agustus 2025.

Surat edaran ini ditujukan kepada berbagai lembaga negara, termasuk Gubernur Bank Indonesia, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia.

Batal Nobar Final AFF U23 di Alun Alun Cilacap! Ini Penjelasan Resminya

Libur Panjang dan Perayaan Meriah Dengan adanya keputusan ini, masyarakat akan mendapatkan libur panjang akhir pekan mulai dari Sabtu (16/8/2025), Minggu (17/8/2025), hingga Senin (18/8/2025).

Hal ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemerdekaan, sekaligus berkumpul bersama keluarga. Pemerintah juga mengimbau agar momen libur nasional ini dimanfaatkan untuk mempererat persatuan, memperkuat rasa nasionalisme, dan mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title