Nekat dan Jijik! WNA Pakistan Selundupkan Sabu Lewat Anus dan Kaleng Mister Potato
- pexel @kindelmedia
Viva, Banyumas - Aparat Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MAI (41) setelah terbukti menyelundupkan sabu-sabu seberat 577 gram ke Indonesia dengan metode ekstrem dan menjijikkan.
Pria ini ditangkap di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di area parkir mobil di Jalan Damar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan pengintaian dan berhasil meringkus MAI di lokasi.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba. Setelah kami selidiki, ditemukan barang bukti sabu disembunyikan dalam dua kaleng makanan ringan berlogo Mister Potato,” kata AKP Abdul Muchzin, Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikutip dari Viva.
Tak hanya dalam kaleng camilan, sabu juga disembunyikan dalam tubuh pelaku. Polisi menemukan bahwa MAI telah menelan puluhan kapsul berisi sabu sebelum masuk ke Indonesia. Setelah tiba, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan lewat saluran pencernaan, tepatnya melalui anus.
“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah metode inserter, yaitu dengan menelan kapsul narkoba dan mengeluarkannya setelah mendarat. Setelah itu, barang bukti tersebut dicampur dengan sabu lain dan disamarkan dalam kemasan camilan,” jelas Muchzin.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan total 50 kapsul berisi sabu dengan berat mencapai 577 gram. Pelaku diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dan diduga merupakan bagian dari jaringan internasional narkoba yang lebih besar.