PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Dorman, Nasabah Bisa Aktifkan Kembali dengan Mudah Lewat Bank atau PPATK
- pexel @ Liliana Drew
Sesuai ketentuan, penghentian transaksi sementara oleh PPATK dilakukan selama 5 hari kerja ditambah 15 hari kerja. Namun, bila dokumen dan syarat terpenuhi, rekening dapat kembali diaktifkan bahkan di hari yang sama.
PPATK mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pihak bank atau PPATK jika merasa rekeningnya terdampak. Selain itu, regulasi juga memberikan ruang kepada nasabah untuk mengajukan keberatan dalam waktu 20 hari kerja sejak transaksi dihentikan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi keuangan nasional sekaligus pembersihan terhadap rekening-rekening pasif yang rawan disalahgunakan, terutama dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan dibukanya kembali rekening-rekening dorman, PPATK berharap kepercayaan publik terhadap sistem perbankan tetap terjaga dan dana masyarakat bisa kembali digunakan secara produktif.