Orang Tua di Brebes Bongkar Dugaan Bisnis Seragam Sekolah: Tak Ada Paksaan, Tapi Takut Anak Dikuliti

Ilustrasi siswa SMP Negeri di Brebes berseragam OSIS
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah orang tua siswa juga mengeluhkan tidak diberikannya kwitansi pembelian saat proses daftar ulang.

Bupati Purbalingga Ikuti Rapat Virtual Bersama Forkopimda Jateng Bahas Perbaikan Pasca Aksi Demo

"Saat daftar ulang, katanya kwitansinya nanti mau dikasih. Tapi sampai sekarang tidak pernah kami terima," imbuh AM.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Caridah, menanggapi keluhan ini dengan menegaskan bahwa tidak ada kewajiban membeli seragam melalui sekolah atau koperasi.

Sigap! Polda Jateng Bongkar Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, 1.747 Pelaku Aksi Demo Anarkis Diamankan

“Sekolah memang ada yang menyediakan seragam melalui koperasi, tapi tidak wajib, dikarenakan seragam diserahkan sepenuhnya ke masyarakat. Namun ada sekolah yang menyiapkan di koperasi sekolah atau pihak lain, monggo jika masyarakat mau pesan. Dalam aturan juga tidak ada pemaksaan pembelian seragam di sekolah, jadi itu sekali lagi tergantung kebutuhan wali murid,” jelas Caridah.

Dindikpora Brebes juga menyatakan tidak mengetahui adanya pihak rekanan dari luar kota yang terlibat sebagai pemasok seragam di sekolah-sekolah negeri.

Banyumas Jadi Tuan Rumah Mapsi 2025, Dindik Targetkan Juara Umum pada Lomba Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Saat ini terdapat 77 SMP Negeri di Brebes, namun tidak semuanya menjual seragam karena belum adanya payung hukum yang jelas soal keterlibatan sekolah dalam bisnis seragam.

Fenomena ini menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat dari pihak terkait agar kebijakan pendidikan yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru tidak menjadi momok baru, terutama bagi kalangan kurang mampu.