Terbesar dalam Dekade! Polres Kebumen Bongkar 76 Gram Sabu Jaringan Banyumas

Barang bukti sabu 76 gram hasil tangkapan Polres Kebumen
Sumber :
  • instagram @polreskebumen

Viva, Banyumas - Polres Kebumen mencatat sejarah dalam pemberantasan narkotika dengan membongkar kasus sabu terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Dalam pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Kebumen menyita sabu seberat 76,02 gram dari tangan dua pengedar yang diketahui berasal dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

PVMBG Rilis Daftar 27 Kecamatan di Banyumas Rawan Longsor Agustus 2025

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Rowokele, Kecamatan Rowokele, Kebumen. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 16.50 WIB.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial TK (46), warga Sumpyuh, Banyumas.

Kebakaran Melanda Kediaman Warga di Cilongok Banyumas, Diduga dari Percikan Api Belakang Rumah

Dari tangan TK, polisi menyita 12 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, uang tunai Rp2,3 juta, pipet kaca, kartu ATM, serta satu unit sepeda motor.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari tersangka lain, berinisial ARB (32), warga Desa Pesantren, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Skandal Rp449 Miliar! KPPU Jatuhkan Denda Terbesar Sejarah untuk Sany Group

Polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap ARB beberapa jam kemudian.

Barang bukti tambahan turut diamankan dari ARB, berupa satu plastik klip bekas sabu, alat isap (bong), pipet kaca, korek api, dan satu handphone Android.

Halaman Selanjutnya
img_title