Terbesar dalam Dekade! Polres Kebumen Bongkar 76 Gram Sabu Jaringan Banyumas

Barang bukti sabu 76 gram hasil tangkapan Polres Kebumen
Sumber :
  • instagram @polreskebumen

Viva, Banyumas - Polres Kebumen mencatat sejarah dalam pemberantasan narkotika dengan membongkar kasus sabu terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Dalam pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Kebumen menyita sabu seberat 76,02 gram dari tangan dua pengedar yang diketahui berasal dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Siap-Siap! Pemilihan Kakang Mbekayu Duta Wisata Banyumas 2025, Simak Tautan Cara Pendaftarannya

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Rowokele, Kecamatan Rowokele, Kebumen. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 16.50 WIB.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial TK (46), warga Sumpyuh, Banyumas.

Teror Ketuk Pintu Misterius di Banyumas: Pintu Warga Diketuk, Pelaku Tak Pernah Tampak

Dari tangan TK, polisi menyita 12 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, uang tunai Rp2,3 juta, pipet kaca, kartu ATM, serta satu unit sepeda motor.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari tersangka lain, berinisial ARB (32), warga Desa Pesantren, Kecamatan Tambak, Banyumas.

1358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyumas Tahun 2024 Terima SK

Polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap ARB beberapa jam kemudian.

Barang bukti tambahan turut diamankan dari ARB, berupa satu plastik klip bekas sabu, alat isap (bong), pipet kaca, korek api, dan satu handphone Android.

Halaman Selanjutnya
img_title