Akhirnya Terwujud! Rute Trans Jateng Bulupitu ke Kroya Siap Meluncur 2029
- instagram @brttransjateng
Viva, Banyumas - Kabar baik datang bagi masyarakat Cilacap dan sekitarnya. Setelah lama dinanti, pembangunan koridor angkutan aglomerasi Trans Jateng akhirnya menemui titik terang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, Sukaryanto, memastikan bahwa program ini akan mulai terealisasi pada tahun 2029, dimulai dari rute strategis Bulupitu (Purwokerto) – Kroya. Menurut Sukaryanto, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah terkait realisasi angkutan aglomerasi Transjateng ini.
Dikutip dari akun Instagram @cilacap_info.id, Sukaryanto menjelaskan Di dalam master plan Trans Jateng memang sudah ada jalur Bulupitu–Kroya, bahkan juga Bulupitu–Cilacap. Sebagai langkah percepatan, Bupati Cilacap juga telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Gubernur Jawa Tengah.
Jalur ini nantinya akan terhubung langsung dari Terminal Bulupitu ke Terminal Kroya, lalu ke Stasiun Kroya. Konektivitas ini diyakini mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi publik yang terintegrasi.
Tidak hanya itu, Dishub Cilacap juga mengusulkan jalur perintis tambahan dari Teluk Penyu menuju Jetis agar bisa terkoneksi hingga wilayah Banyumas. Namun, rute tersebut belum lolos seleksi wilayah prioritas karena tidak memenuhi kriteria daerah terpencil atau terisolasi.
Sukaryanto mengungkapkan Dishub sempat ajukan ke BPTD Jawa Tengah, namun dialihkan ke wilayah Cimrutu, Sidareja, dan sudah dilakukan survei. Sebelumnya, proyek Trans Jateng ini direncanakan berjalan pada 2028.
Namun karena penyesuaian tema pembangunan Pemprov Jateng yang kini fokus pada ketahanan pangan, pariwisata, dan industri, maka implementasinya diundur ke 2029. Meski demikian, Dishub tetap optimistis bahwa proyek ini akan memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah.
Dengan adanya Trans Jateng, jalur perdagangan lama seperti Kroya–Banyumas diprediksi akan kembali hidup. Ini akan mengurangi ketergantungan warga terhadap kendaraan pribadi atau angkutan daring yang biaya operasionalnya lebih tinggi.