Bentrok Zona Jemput! 3 Ojek Pangkalan Ditangkap Usai Hadang Taksi Online Usai Ibu dan Bayi Dipaksa Turun
- instagram @charezeruya
Viva, Banyumas - Insiden penghadangan taksi online oleh sejumlah ojek pangkalan di kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik usai video kejadian itu viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pengemudi ojek pangkalan menghadang sebuah kendaraan taksi online dan memaksa seorang ibu yang sedang menggendong bayinya untuk turun di tengah hujan deras.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang segera merespons cepat insiden tersebut. Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan bahwa insiden bermula dari miskomunikasi soal zona penjemputan penumpang antara pihak ojek pangkalan (opang) dan pengemudi taksi online.
"Ada selisih kepahaman antara teman-teman ojek pangkalan dengan driver online. Kita telah mediasi mereka agar tidak terjadi benturan kembali," ujar Kapolresta yang dikutip dari Viva.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa 3 ojek pangkalan yang terlibat dalam aksi penghadangan telah diamankan. Ketiganya berinisial A, N, dan J, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dari Polsek Cisoka.
"Kami telah mengamankan tiga terduga pelaku dalam video viral tersebut. Langkah ini bagian dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa itu," ujar Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama.
Polisi menyebutkan bahwa tindakan penghadangan terhadap taksi online tersebut bisa masuk dalam kategori tindak pidana jika terbukti ada unsur intimidasi dan pemaksaan. Selain itu, penggunaan kekerasan atau ancaman, seperti melempar batu atau membuka paksa pintu kendaraan, juga menjadi fokus penyelidikan.
Kapolresta Andi menegaskan bahwa kondusivitas wilayah menjadi prioritas utama. Ia mengimbau semua pihak, baik ojek pangkalan maupun pengemudi transportasi online, untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian pada aparat hukum.