Awal Tahun Ajaran 2025, Bupati Pati Wajibkan Lagu Nasional dan Larang Main HP di Sekolah

Bupati Pati beri arahan tegas soal pendidikan karakter
Sumber :
  • Pemkab Pati

Viva, Banyumas - Mengawali tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya terhadap penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah salah satunya wajibkan lagu nasioan dan melarang main HP di Sekolah. Bertempat di Pendopo Dalam Kabupaten Pati, Bupati Sudewo menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dan camat se-Kabupaten Pati, Senin (22/7/2025).

Skandal ASN Mangkir di Rembang: 465 Pegawai Absen Lebih dari 28 Hari, RSUD dan Sekolah Paling Banyak

Dalam forum tersebut, Bupati menekankan bahwa penguatan karakter harus menjadi prioritas utama di awal tahun ajaran. Ia menegaskan pentingnya membentuk kedisiplinan, rasa nasionalisme, dan membiasakan perilaku positif sejak dini kepada siswa.

“Lagu-lagu nasional harus dinyanyikan di sekolah. Kebersihan lingkungan sekolah wajib dijaga, anak-anak jangan dibiasakan bermain handphone, dan jam belajar malam pukul 7 hingga 9 malam harus diterapkan,” ujarnya dikutip dari Pemkab Banyumas.

Bupati Pati Apresiasi DPRD, APBD 2024 dan RPJMD 2025 2029 Disetujui Tanpa Catatan

Selain itu, Bupati Sudewo juga menyoroti peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai kunci utama kemajuan pendidikan.

Ia menginginkan guru-guru yang tulus dan cerdas dalam mengajar untuk diberdayakan secara maksimal. Pendidikan yang berkualitas, katanya, harus dimulai dari pendidik yang berdedikasi.

Bupati Banyumas Sadewo Soroti PPDB dan Minta Sekolah Kembali Ajarkan Budi Pekerti

Tidak hanya berhenti pada aspek non-akademik, Pemerintah Kabupaten Pati juga memperkuat sisi administratif dan logistik. Anggaran operasional bagi Korwil Pendidikan yang sebelumnya hanya Rp1,6 juta per bulan kini ditingkatkan menjadi Rp3,5 juta.

Kenaikan ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja Korwil dalam menjalankan program-program pendidikan di wilayah masing-masing. Untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar, Pemkab Pati juga menyiapkan anggaran khusus pengadaan Lembar Kegiatan Siswa (LKS) bagi jenjang SD dan SMP.

Halaman Selanjutnya
img_title