Awal Tahun Ajaran 2025, Bupati Pati Wajibkan Lagu Nasional dan Larang Main HP di Sekolah
- Pemkab Pati
Viva, Banyumas - Mengawali tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya terhadap penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah salah satunya wajibkan lagu nasioan dan melarang main HP di Sekolah. Bertempat di Pendopo Dalam Kabupaten Pati, Bupati Sudewo menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dan camat se-Kabupaten Pati, Senin (22/7/2025).
Dalam forum tersebut, Bupati menekankan bahwa penguatan karakter harus menjadi prioritas utama di awal tahun ajaran. Ia menegaskan pentingnya membentuk kedisiplinan, rasa nasionalisme, dan membiasakan perilaku positif sejak dini kepada siswa.
“Lagu-lagu nasional harus dinyanyikan di sekolah. Kebersihan lingkungan sekolah wajib dijaga, anak-anak jangan dibiasakan bermain handphone, dan jam belajar malam pukul 7 hingga 9 malam harus diterapkan,” ujarnya dikutip dari Pemkab Banyumas.
Selain itu, Bupati Sudewo juga menyoroti peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai kunci utama kemajuan pendidikan.
Ia menginginkan guru-guru yang tulus dan cerdas dalam mengajar untuk diberdayakan secara maksimal. Pendidikan yang berkualitas, katanya, harus dimulai dari pendidik yang berdedikasi.
Tidak hanya berhenti pada aspek non-akademik, Pemerintah Kabupaten Pati juga memperkuat sisi administratif dan logistik. Anggaran operasional bagi Korwil Pendidikan yang sebelumnya hanya Rp1,6 juta per bulan kini ditingkatkan menjadi Rp3,5 juta.
Kenaikan ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja Korwil dalam menjalankan program-program pendidikan di wilayah masing-masing. Untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar, Pemkab Pati juga menyiapkan anggaran khusus pengadaan Lembar Kegiatan Siswa (LKS) bagi jenjang SD dan SMP.