Badan Intelijen Israel Lobi AS untuk Relokasi Warga Gaza, Indonesia Masuk Daftar Tujuan

Isu relokasi Gaza munculkan kontroversi internasional
Sumber :
  • pexel @Sefa Türksoy

Viva, Banyumas - Laporan terbaru menyebutkan bahwa badan intelijen Israel, Mossad, mengadakan pertemuan penting dengan pejabat Amerika Serikat di Washington. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk meminta dukungan atas rencana relokasi massal warga Palestina dari Jalur Gaza, yang sedang menghadapi konflik berkepanjangan.

10 Cara Mengejutkan Warga Gaza Bertahan Hidup Saat Blokade Mematikan dari Israel

Dalam pertemuan itu, Kepala Mossad David Barnea memaparkan sejumlah negara yang dipertimbangkan sebagai tujuan relokasi, termasuk Indonesia, Libya, dan Ethiopia. Dilansir dari The Economic Times, Permintaan tersebut dilaporkan mencakup proposal insentif ekonomi yang dapat diberikan oleh Amerika Serikat kepada negara-negara penerima pengungsi, dengan harapan mereka bersedia menerima warga Palestina dari Gaza.

Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak AS mengenai persetujuan atau penolakan terhadap usulan kontroversial itu. Indonesia menjadi sorotan karena disebut secara eksplisit dalam diskusi tersebut. Meski dikenal luas sebagai negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara historis memiliki posisi yang kuat dalam mendukung perjuangan Palestina, penyebutan nama Indonesia tetap menimbulkan pertanyaan dan spekulasi.

Trump Guncang Dunia: Ragukan Utang Nasional AS RP 594 Ribu Triliun, Kemungkinan Gak Mau Bayar ke Jepang dan China

Apalagi, wacana relokasi massal ini menyentuh sensitivitas nasional yang tinggi menyangkut politik luar negeri, hukum internasional, dan opini publik. Sebagian analis melihat bahwa realisasi relokasi tersebut ke Indonesia sangat kecil.

Dukungan publik terhadap Palestina sangat kuat, dan kebijakan luar negeri Indonesia selama ini menolak segala bentuk kerja sama dengan Israel.

Kesepakatan Trump dan Prabowo: AS Bebas Tarif, Indonesia Komit Belanja Produk hingga Rp550 Triliun

Selain itu, relokasi warga sipil dalam jumlah besar dapat menimbulkan tekanan sosial dan ekonomi, serta menimbulkan tantangan dalam hal regulasi keimigrasian, perlindungan HAM, dan stabilitas domestik.

Dari perspektif global, rencana ini juga dipandang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan perdamaian yang diatur dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-16 tentang institusi yang kuat dan perdamaian berkelanjutan, serta poin ke-10 tentang pengurangan ketimpangan.

Halaman Selanjutnya
img_title