Kades di Magelang Ditangkap Pakai Sabu Bareng 3 Rekan, Urunan Rp 200 Ribu!
- Tiktok @.calon.orang.sukses
Dengan hasil ini, meskipun L tidak kedapatan menyimpan sabu secara pribadi, keterlibatannya dalam penggunaan bersama membuatnya tetap diproses hukum.
“Kami tegaskan, siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi seorang pejabat publik, akan kami tindak tegas,” tambahnya. Saat ini, Kades L dan tiga rekannya sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba, khususnya di kalangan aparat pemerintahan desa. Masyarakat pun menyayangkan tindakan sang kades, yang seharusnya menjadi panutan dan pelayan publik, namun justru terlibat dalam kasus narkoba.
Banyak warga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku yang memiliki jabatan.