Anggota DPR Oleh Soleh Usul 1 Orang 1 Akun Medsos: Usai Maraknya Kasus Buzzer

Ilustrasi Oleh Soleh usulkan pembatasan akun media sosial
Sumber :
  • pexel @Lisa from Pexels

Viva, Banyumas - Usulan kontroversial datang dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, yang mengusulkan agar setiap individu hanya boleh memiliki satu akun media sosial per platform. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen Senayan pada 15 Juli 2025, ia menyatakan bahwa akun ganda di media sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook, hingga TikTok sering disalahgunakan dan dapat merusak tatanan digital nasional.

Tom Lembong: Persidangan Saya Seperti Medan Perang Penuh Rudal Tuduhan Kasus Gula

Menurut Oleh Soleh, keberadaan akun ganda membuka peluang manipulasi sosial oleh pihak-pihak tertentu, seperti buzzer politik dan influencer bayaran. Hal ini berdampak pada penyebaran informasi tidak akurat dan menciptakan ketimpangan perhatian terhadap individu yang sebenarnya tidak memiliki kompetensi.

“Akun ganda ini kan sangat merusak. Pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan pengguna asli,” ujar Oleh di hadapan peserta rapat yang dikutip dari laman Youtube DPR RI.

Jokowi Disebut dalam Kasus Kuota Haji, KPK Fokus pada Eks Menag Yaqut

Usulan Pembatasan Akun Ganda dan Implikasinya Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan akun di media sosial sebaiknya diikuti dengan pengawasan ketat. Pembatasan satu akun per individu dinilai mampu mendorong ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan transparan.

Oleh juga menyoroti bagaimana akun-akun palsu kerap digunakan untuk menyebarkan hoaks, melakukan penipuan digital, dan mengintimidasi pengguna lain. Namun, usulan ini langsung memantik diskusi hangat di ruang publik.

Lisa Mariana Mangkir dari Panggilan Polda Jabar Kasus Video Syur, Pilih Hadiri Acara di Tangerang!

Banyak kalangan menyebut bahwa pembatasan akun ganda bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi di dunia maya. Para pelaku usaha, kreator konten, dan influencer pun turut mempertanyakan bagaimana mekanisme verifikasi akan diberlakukan jika kebijakan ini diterapkan.

Tantangan Implementasi dan Regulasi Pengamat media sosial dari Digital Democracy Institute, Aditya Rahman, menyatakan bahwa gagasan tersebut menarik namun sulit diterapkan secara teknis.

Halaman Selanjutnya
img_title