Bukan Aldi Monyet, Pelaku Penembakan Aiptu Noval Ternyata Adik Sendiri
Rabu, 16 Juli 2025 - 15:47 WIB
Sumber :
- instagram @kejati.sulsel
“Tersangka baru pertama kali melakukan pelanggaran, korban telah sembuh dan memaafkan. Selain itu, hubungan mereka adalah kakak-adik kandung. Kesepakatan damai sudah dicapai,” ujarnya yang dikutip dari laman Instagram Kejati Sulsel.
Baca Juga :
Operasi Patuh Candi 2025: Polresta Banyumas Beri Info Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Agus juga menegaskan bahwa proses RJ ini dilakukan dengan prinsip zero transaksional untuk menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik. Ia meminta Kejari Makassar segera menuntaskan administrasi pembebasan tersangka.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya prosedur penggunaan senjata api secara disiplin, serta perlunya transparansi dalam proses penegakan hukum, apalagi melibatkan sesama aparat.