Tom Lembong: Persidangan Saya Seperti Medan Perang Penuh Rudal Tuduhan Kasus Gula

Tom Lembong sebut sidangnya seperti perang penuh tekanan
Sumber :
  • instagram @tomlembong

Tom Lembong saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015—2016. Ia didakwa merugikan negara sebesar Rp578,1 miliar karena menerbitkan surat persetujuan impor gula kepada 10 perusahaan tanpa melalui mekanisme resmi dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Aturan Ketat Indonesia Soal Pengibaran Bendera Israel Usai Kasus Miss Papua Pegunungan Merince Kogoya Bikin Heboh

Jaksa menuntut Tom dengan hukuman penjara 7 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dituding telah menunjuk koperasi non-BUMN seperti Inkoppol dan SKKP TNI/Polri sebagai pelaksana stabilisasi harga gula, bukan perusahaan milik negara sebagaimana semestinya.

Dalam akhir pernyataannya, Tom mengajak semua pihak untuk kembali berpegang pada fakta, logika, dan objektivitas. Ia berharap Majelis Hakim dapat memutuskan perkara ini dengan kejernihan hati.

Polisi Naikkan Status Kasus Ibu dan Anak Korban Pelecehan di Pemalang yang Sembunyi di Kandang Ayam ke Tahap Penyidikan

“Mari kita tinggalkan kabut dan kembali ke kejelasan. Hanya dengan begitu keadilan bisa hadir,” pungkasnya.