Kiper Tak Boleh Pegang Bola Lebih dari 8 Detik! Ini Aturan Baru PSSI 2025

Kiper hanya boleh pegang bola 8 detik, aturan baru PSSI
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Peraturan sepak bola di Indonesia resmi mengalami pembaruan. PSSI mengumumkan telah menerapkan Laws of The Game (LoTG) IFAB edisi 2025-2026 untuk semua pertandingan resmi yang digelar di dalam negeri. Salah satu poin penting dalam pembaruan ini adalah aturan ketat terhadap penjaga gawang atau kiper.

Meski Gagal Lolos Piala Asia, Mochizuki Tetap Dipertahankan PSSI, Alasannya Mengejutkan

Mulai musim ini, kiper hanya diperbolehkan memegang bola dengan tangan selama maksimal delapan detik. Jika melebihi batas waktu tersebut, wasit berhak memberikan hukuman berupa tendangan sudut (corner kick) kepada tim lawan.

Aturan ini dibuat guna mempercepat tempo permainan dan menghindari pemborosan waktu yang sering dilakukan beberapa kiper dengan terlalu lama menguasai bola.

Terkuak! Ini Dia 2 Weton Pilihan yang Diprediksi Mandi Uang di Tahun 2025

“Wasit akan memberikan isyarat hitung mundur lima detik terakhir secara visual menggunakan tangan. Ini menjadi peringatan bahwa waktu sang kiper hampir habis,” tulis pernyataan resmi PSSI di laman resminya.

Peraturan baru ini merupakan bagian dari hasil keputusan International Football Association Board (IFAB), yang setiap tahun merevisi Laws of The Game berdasarkan evaluasi global. PSSI sebagai anggota FIFA wajib menyesuaikan implementasinya dalam kompetisi domestik.

Weton Pilihan! Intip 2 Weton Ini yang Diprediksi Jadi Sultan di Tahun Emas 2025

Tak hanya soal kiper, LoTG terbaru juga mencakup aturan ketat terhadap peran kapten tim, aturan offside, hingga situasi dropped ball.

Namun, sorotan utama publik saat ini tertuju pada pembatasan waktu bagi kiper, yang dinilai akan berdampak besar pada gaya permainan tim-tim di Liga Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title