TPG Guru Non ASN Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta, Berlaku Sejak Januari 2025 Bakal Dirapel

TPG guru non-ASN Kemenag naik jadi Rp2 juta per bulan
Sumber :
  • instagram @nasaruddin_umar

Viva, Banyumas - Pemerintah mengumumkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN binaan Kementerian Agama (Kemenag) resmi naik menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini mulai diberlakukan secara efektif terhitung sejak Januari 2025, meski ketetapannya baru disahkan pada Juni 2025.

Temuan Suspek Naik, Pemkab Banjarnegara Perkuat Intervensi TBC Melalui SIMPATIK

Kebijakan TPG Guru Non ASN yang naik jadi 2 Juta ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Sebelumnya, TPG yang diterima guru non-ASN hanya sebesar Rp1,5 juta per bulan, dan kini dinaikkan sebesar Rp500 ribu. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kenaikan tunjangan TPG Guru Non ASN Kemenang menjadi 2 Juta berlaku sejak Januari 2025 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, khususnya yang belum diangkat sebagai ASN.

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Parpol Naik 3 Kali Lipat, DPR Diminta Setuju

“Tunjangan profesi bagi guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu, dari sebelumnya hanya satu setengah juta menjadi dua juta rupiah per bulan,” ujar Nasaruddin dalam keterangan resminya dilansir dari laman tvonenews.

Kenaikan ini berdampak pada 227.147 guru non-ASN di seluruh Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

  • 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah (Ditjen Pendidikan Islam)
  • 17.240 guru binaan Direktorat PAI (Ditjen Pendidikan Islam)
  • 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
  • 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
  • 220 guru binaan Bimas Buddha
  • 280 guru binaan Bimas Hindu
UMK 2026 Sedang Dikaji, Apakah Upah Buruh Jateng Akan Naik Signifikan?

Selisih tunjangan sebesar Rp500 ribu akan dibayarkan secara rapel, terhitung sejak Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title