Dari PT Kallista hingga Sawit Terbaru: Denda Ratusan Miliar, Ekosistem Tetap Luluh Lantak

Kebakaran gambut rusak ekosistem dan picu krisis kesehatan
Sumber :
  • pexel @pixabay

Organisasi lingkungan seperti WALHI dan Greenpeace menyebut bahwa kerugian ekonomi akibat karhutla bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Hal ini jauh melampaui angka denda yang dijatuhkan oleh pengadilan, yang sering kali sulit direalisasikan.

Disetujui DPR, Kemenag Dapat Tambahan Rp36,7 T untuk Program Keagamaan 2026 Total Jadi 112,9 T

Dalam praktiknya, sejumlah perusahaan bahkan enggan membayar ganti rugi dengan alasan ketidakmampuan finansial atau menggugat balik secara hukum. Selain itu, menurut pakar hukum lingkungan, sistem penilaian kerusakan saat ini terlalu sempit karena hanya menilai luas area terbakar.

Padahal, kerugian sosial, kesehatan masyarakat, dan dampak perubahan iklim adalah konsekuensi yang tidak kalah besar namun sering kali terabaikan dalam proses peradilan.

TPG Guru Non ASN Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta, Berlaku Sejak Januari 2025 Bakal Dirapel

Masyarakat sipil pun menuntut reformasi sistem evaluasi kerusakan lingkungan dan penerapan sanksi yang tidak hanya bersifat finansial, tapi juga pembekuan izin, pemulihan kawasan, hingga pidana korporasi.

Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, langkah tegas terhadap pelaku karhutla memang penting. Namun, keadilan ekologis baru akan tercapai jika hukuman benar-benar mengembalikan keseimbangan alam, bukan sekadar menghadirkan angka besar dalam dokumen putusan.

Heboh Video Syur Diduga Andini Permata Bareng Bocil, Ini Fakta Terbarunya