Dari PT Kallista hingga Sawit Terbaru: Denda Ratusan Miliar, Ekosistem Tetap Luluh Lantak
- pexel @pixabay
Organisasi lingkungan seperti WALHI dan Greenpeace menyebut bahwa kerugian ekonomi akibat karhutla bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Hal ini jauh melampaui angka denda yang dijatuhkan oleh pengadilan, yang sering kali sulit direalisasikan.
Dalam praktiknya, sejumlah perusahaan bahkan enggan membayar ganti rugi dengan alasan ketidakmampuan finansial atau menggugat balik secara hukum. Selain itu, menurut pakar hukum lingkungan, sistem penilaian kerusakan saat ini terlalu sempit karena hanya menilai luas area terbakar.
Padahal, kerugian sosial, kesehatan masyarakat, dan dampak perubahan iklim adalah konsekuensi yang tidak kalah besar namun sering kali terabaikan dalam proses peradilan.
Masyarakat sipil pun menuntut reformasi sistem evaluasi kerusakan lingkungan dan penerapan sanksi yang tidak hanya bersifat finansial, tapi juga pembekuan izin, pemulihan kawasan, hingga pidana korporasi.
Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, langkah tegas terhadap pelaku karhutla memang penting. Namun, keadilan ekologis baru akan tercapai jika hukuman benar-benar mengembalikan keseimbangan alam, bukan sekadar menghadirkan angka besar dalam dokumen putusan.