Ekstradisi Pertama RI ke Rusia: Siapa Sebenarnya Alexander Vladimirovich Zverev Apakah Penjahat Kelas Kakap?

Ilustrasi AVZ resmi diekstradisi ke Pemerintah Rusia
Sumber :
  • pexel @kindelmedia

Viva, Banyumas - Pemerintah Indonesia secara resmi mengekstradisi seorang pria berkewarganegaraan Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AVZ) kepada Pemerintah Federasi Rusia pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan ini dilakukan berdasarkan permintaan ekstradisi resmi yang diajukan oleh Rusia pada 29 Juni 2022.

Airlangga: RI Siap Belanja Rp251 T Migas AS Demi Tekan Tarif 32 Persen Trump, Apa Ini Syarat Utama?

AVZ menjadi perhatian karena merupakan subjek ekstradisi pertama Indonesia kepada Rusia sepanjang sejarah hubungan kedua negara. Proses ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, serta Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 2 Juni 2025.

Namun, publik bertanya-tanya: siapa sebenarnya AVZ dan mengapa ia sampai harus diserahkan ke pemerintah Rusia? Pemerintah hingga kini belum membuka secara detail tuduhan yang menjerat AVZ.

PLTN Indonesia Akan Pakai Teknologi China atau Rusia? Ini Kata Wamen ESDM

Namun, sumber menyebutkan ia terlibat dalam kejahatan lintas negara, yang membuat namanya masuk dalam daftar pencarian internasional.

Penyerahan AVZ dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui tahapan hukum yang ketat, dimulai dari penandatanganan berita acara hingga serah terima resmi dengan Pemerintah Rusia.

Rusia Ancam Bereaksi Keras Jika Khamenei Dibunuh AS atau Israel Bisa Buka Kotak Pandora

Menurut Dirjen AHU, Widodo, ekstradisi ini memiliki nilai strategis, karena terjadi di tengah peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Rusia.

Meskipun perjanjian ekstradisi kedua negara belum sepenuhnya diratifikasi, Indonesia tetap melaksanakan proses ini atas dasar komitmen kerja sama internasional dan penegakan hukum lintas batas.

Widodo menegaskan bahwa seluruh proses ekstradisi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan sesuai hukum nasional maupun internasional.

Keputusan Presiden didasarkan atas pertimbangan dari Menteri Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri, Kapolri, serta Jaksa Agung. Penyerahan AVZ kepada Rusia menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan internasional.

Ini juga menjadi bukti nyata bahwa Indonesia aktif dalam mendukung upaya global melawan kejahatan lintas negara seperti pencucian uang, cyber crime, hingga perdagangan ilegal.

Hingga kini, identitas lengkap dan kasus hukum AVZ masih menjadi tanda tanya besar bagi publik.

Apakah ia merupakan mantan pejabat, pengusaha besar, atau tokoh penting dalam jaringan internasional? Pemerintah Rusia maupun Indonesia belum memberikan keterangan lebih jauh.

Namun yang pasti, ekstradisi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah hubungan Indonesia-Rusia, serta membuka babak baru kerja sama penegakan hukum antarnegara