Diskoperindag Pemalang Stop Kolaborasi dengan Influencer LGBT, Ini Alasannya!
Kamis, 10 Juli 2025 - 06:09 WIB
Sumber :
- pexel @Marta Branco
Forkopimda dan FKUB secara bersama-sama membuat pernyataan resmi untuk menolak segala bentuk aktivitas menyimpang yang tidak sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.
Penolakan ini mencakup semua sektor, termasuk kehidupan sosial, keagamaan, dan kegiatan ekonomi. Dandim 0711 Pemalang, Letkol Inf. Muhammad Arif, mewakili aparat keamanan, menyatakan kesiapan jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
Dengan adanya sikap tegas ini, pemerintah berharap masyarakat Pemalang tetap menjaga kerukunan dan menjauhkan diri dari aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan nilai lokal dan nasional.