Bikin Geger! Bahtsul Masail Ulama di Pasuruan Haramkan Sound Horeg Ini Alasannya

Sound horeg diputuskan haram oleh forum pesantren
Sumber :
  • Tiktok @ahmadmuis58

Viva, Banyumas - Keputusan mengejutkan datang dari Forum Satu Muharram (FSM) Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan. Dalam forum Bahtsul Masail yang digelar baru-baru ini, para kiai dan santri menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dinyatakan haram secara mutlak.

Sandiaga Uno Tak Izinkan Anak Daftar LPDP Alasannya Bikin Tersentuh: Ambil Jatah Orang Lain?

Fatwa ini sontak menuai perhatian luas, terutama di kalangan masyarakat yang selama ini menjadikan sound horeg sebagai bagian dari hiburan rakyat dalam acara perayaan, hajatan, dan konvoi.

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Besuk, KH Muhib Aman Aly, keputusan ini tidak hanya dilandasi oleh faktor kebisingan.

PAD Cilacap Rp 1 Triliun, Tapi yang Bisa Dibelanjakan Cuma Rp 600 Miliar? Ini Alasannya!

Ia menegaskan bahwa penetapan hukum haram juga mempertimbangkan karakteristik khas dari sound horeg yang cenderung identik dengan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat.

Dikutip dari laman Instagram @fakta.indo, Kh Muhib mengatakan diputuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya disebut dengan sound horeg, bukan sound system biasa.

Kenapa Liberty Media Berani Bayar Rp79 Triliun untuk MotoGP? Ini Bocoran Ambisinya!

Sound horeg sendiri dikenal sebagai jenis sistem suara yang sangat keras, biasa digunakan dalam event non-formal dengan iringan musik remix atau DJ, yang kerap memicu euforia berlebihan di kalangan muda.

Bahtsul Masail FSM juga menegaskan bahwa status haram tersebut tidak bergantung pada larangan pemerintah atau lokasi penggunaannya.

Halaman Selanjutnya
img_title