Negara Tekor?18 Kementerian Serentak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo dari Miliaran Hingga Triliunan
- instagram @smindrawati
Viva, Banyumas - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dihadapkan pada tuntutan anggaran yang luar biasa besar. Sebanyak 18 kementerian dan lembaga negara diketahui serentak mengajukan tambahan anggaran yang angkanya dari miliaran hingga triliunan dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 bersama DPR RI, Senin (7/7/2025).
Fenomena kementerian yang ajukan tambahan anggaran ini memicu sorotan publik. Pasalnya, besarnya usulan anggaran yang diajukan dinilai janggal di tengah isu efisiensi dan pemerataan pembangunan.
Salah satu kementerian yang mencuri perhatian adalah Polri, yang meminta tambahan sebesar Rp 63,7 triliun, menjadikannya pemohon terbesar. Tak kalah signifikan, Kementerian Pertanian mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp 13,75 triliun menjadi Rp 44,64 triliun.
Usulan ini disebut untuk mendukung swasembada pangan dan hilirisasi pertanian. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mengajukan tambahan Rp 12,6 triliun.
Alasannya? Penguatan infrastruktur digital dan komunikasi publik. Tak hanya kementerian besar, sejumlah lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ikut mengusulkan tambahan hampir Rp 1 triliun.
Begitu pula Kementerian Sosial yang mengajukan tambahan Rp 1,19 triliun untuk menjalankan program Sekolah Rakyat.
Dilansir dari viva dan tvonenews, Sementara itu, Kemenko Politik dan Keamanan (Polkam) meminta Rp 728,8 miliar tambahan anggaran untuk membangun Command Center bernilai ratusan miliar.
Menurut Menko Polkam Budi Gunawan, proyek itu krusial dalam pemantauan situasi strategis nasional. Kementerian lain yang mengajukan tambahan anggaran di antaranya:
- Kemenko Pangan: Rp 272 miliar
- Kementerian PMK: Rp 207,2 miliar
- Kemenko Infrastruktur: Rp 200 miliar
- Kementerian Agama: Rp 8,4 triliun
- Kejaksaan Agung: Rp 18,5 triliun
- Kementerian Perindustrian: Rp 2,05 triliun
- Kementerian PPPA: Rp 50 miliar
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp 13,12 triliun
- Badan Penyelenggara Haji: Rp 179,7 miliar
- Kemenko Pemberdayaan Masyarakat: Rp 276,1 miliar
- Kemenko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Rp 100,6 miliar
Mayoritas kementerian dan lembaga berdalih bahwa pagu indikatif saat ini tidak mencukupi untuk menjalankan program prioritas.
Namun, publik bertanya-tanya: apakah semua anggaran tambahan ini benar-benar mendesak dan bermanfaat? Anggota DPR di Komisi Anggaran mengatakan, semua usulan tambahan akan dikaji mendalam. DPR berjanji hanya akan menyetujui anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan kondisi ekonomi global yang belum stabil, keputusan untuk menambah anggaran kementerian harus dilakukan hati-hati.
Apalagi, sebagian besar pembiayaan negara masih mengandalkan utang dan penerimaan pajak. Apakah Indonesia benar-benar butuh tambahan belanja negara sebesar ini, atau ini hanya bagian dari "ritual tahunan" kementerian menjelang pengesahan APBN?