Rayuan di Balik Akun Selebgram Malaysia: Kisah Lengkap Penipuan Love Scam Bermodus e Commerce Fiktif

Barang bukti penipuan love scamming Rp423 juta
Sumber :
  • instagram @poldametrojaya

Viva, Banyumas - Kasus penipuan bermodus love scamming kembali terbongkar dan menjadi sorotan publik. Kali ini, korbannya adalah pria berinisial YW yang harus menelan pil pahit setelah uang ratusan juta rupiahnya raib dibawa kabur komplotan penipu.

Modus Rapi Pegawai Bank di Jepara: Kredit Fiktif dan Judi Online Tilep Rp 858 Juta!

Modus yang digunakan para pelaku tergolong rapi dan licin, mencatut identitas seorang selebgram asal Malaysia dan memanfaatkan situs palsu yang diklaim sebagai platform e-Commerce ternama. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap modus love scamming berkedok bisnis online paruh waktu yang dijalankan sindikat tersebut.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kronologi penipuan bermula pada Mei 2025, saat korban berkenalan dengan akun Instagram yang menampilkan foto-foto selebgram Malaysia.

Bermula dari Lelang Fiktif, Penipuan Rp400 Juta Terbongkar di Surakarta

Melalui percakapan yang intens di Instagram, pelaku mulai membangun kedekatan emosional dengan korban. Setelah merasa korban sudah percaya, pelaku mengajak komunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp. Di aplikasi pesan itu, pelaku mulai melancarkan rayuan yang disisipi tawaran bisnis online dengan keuntungan menggiurkan.

“Pelaku menjanjikan bisnis paruh waktu dengan komisi 10 persen dari modal yang disetorkan,” jelas Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus yang dilansir dari laman Instagram Polda Metro Jaya.

Nenek Residivis Penipuan Emas Palsu Ditangkap Lagi di Sragen, Modus Barunya Bikin Geleng Kepala!

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengarahkan transaksi ke situs palsu bernama Banggood yang diklaim sebagai e-Commerce asal China. Awalnya, korban menerima komisi dan pengembalian modal kecil sebagai umpan agar makin yakin.

Ketika kepercayaan sudah tumbuh, pelaku membujuk korban mengirim uang dalam jumlah lebih besar secara bertahap. Tanpa curiga, korban mentransfer dana hingga mencapai total Rp423.233.000. Namun, setelah setoran besar dilakukan, pelaku mulai menghilang dengan berbagai alasan.

Halaman Selanjutnya
img_title