PHK Bukan Akhir! Begini Cara Cek Peluangmu untuk Dapat BSU 2025

Ilustrasi - PHK bisa dapat BSU 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Ron Lach

Banyumas – Informasi bagi pekerja atau buruh yang telah alami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun ingin memanfaatkan program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 dari pemerintah.

3 Syarat Selasa Wage Meraih Kejayaan dan Profesi yang Cocok, Jangan Tidur Berlebihan!

Kondisi ter-PHK tentu membawa tantangan ekonomi tersendiri, sehingga harapan akan bantuan seperti BSU 2025 menjadi pertanyaan.

Namun, apakah status ter-PHK masih memungkinkan seseorang untuk menerima BSU? 

Heboh, 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Terima BSU

Berdasarkan informasi dari akun Instagram kemnaker, jawabannya yaitu bisa, asal memenuhi syarat penerima berikut.

● Masih terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, atau 

Wali Kota Solo Respati Ardi Bolehkan Bendera One Piece di Solo Jelang HUT RI ke 80, Tapi dengan Syarat

● Ter-PHK setelah April 2025.

● Memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Jadi, kalau Anda baru saja ter-PHK tapi status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-mu masih aktif hingga April 2025, maka tetap berpeluang jadi penerima BSU 2025.

Ayo cek status penerima BSU secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id

Tetap semangat dan pantau terus infonya di kanal resmi Kemnaker, agar tidak ketinggalan update terbaru