Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bantah Terbitkan Surat Istri ke Eropa Minta Fasilitas: Tidak Pernah Ada Perintah
- instagram @maman.abdurrahman.st
Viva, Banyumas - Polemik surat resmi berkop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencatut nama istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir yang diduga meminta fasilitas pendampingan kepada Kedubes di Eropa.
Surat tersebut berisi permohonan dukungan dari sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara Eropa untuk mendukung kegiatan Agustina Hastarini pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Kontroversi istri Menteri UMKM Maman abdurrahman semakin memanas setelah dokumen berkop kementerian UMK itu viral di media sosial dan memicu kecaman warganet.
Banyak pihak menilai surat tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, mengingat Agustina yang merupakan Istri Menteri UMKM bukan pejabat publik di kementerian terkait.
Menanggapi tuduhan sang istri yang diduga minta fasilitas saat ke Eropa tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan dirinya tidak pernah memberi instruksi ataupun disposisi untuk menerbitkan surat tersebut.
“Tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak pernah ada disposisi dari saya. Tidak pernah ada apa pun arahan dari saya,” kata Maman saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta yang dikutip dari tvonenews.
Maman hadir di KPK dengan membawa sejumlah dokumen yang menurutnya menjadi bukti kuat bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam penerbitan surat kontroversial tersebut.
Ia menjelaskan, kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi untuk meluruskan polemik yang mencemarkan nama baiknya serta keluarganya. Maman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.05 WIB menggunakan mobil dinas berpelat nomor RI 27.
Usai pertemuan dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, Maman kembali menegaskan bahwa ia pun baru mengetahui keberadaan surat itu setelah ramai diperbincangkan publik.
“Saya enggak mengerti, makanya saya juga bingung,” ujarnya dengan nada heran. Ketika ditanya apakah pihaknya akan melakukan investigasi internal, Maman hanya menjelaskan bahwa langkah-langkah selanjutnya akan menjadi domain internal Kementerian UMKM.
“Saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kita (Kementerian UMKM), ada apa, bagaimana, dan segala macam,” jelasnya. Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari Kementerian UMKM terkait siapa pihak yang menyusun surat tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan penting mengenai tata kelola administrasi di instansi pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah akan menindaklanjuti laporan Maman atau hanya menerima dokumen sebagai bagian klarifikasi semata.
Masyarakat pun terus menunggu transparansi penuh atas polemik yang mencuat di tengah sorotan publik tersebut