DPR Ancam Operasi Militer ke Myanmar Jika Diplomasi Buntu Usai Selebgram AP Divonis 7 Tahun
Jumat, 4 Juli 2025 - 19:39 WIB
Sumber :
- instagram @dprri
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon telah memberikan bantuan hukum kepada AP dan terus memantau kondisi terkininya. Selain itu, pemerintah juga telah menempuh jalur non-litigasi, termasuk memfasilitasi permohonan pengampunan kepada otoritas Myanmar.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hasil dari berbagai upaya tersebut. Desakan agar pemerintah lebih tegas terus bermunculan, seiring dengan kekhawatiran akan kondisi AP yang berada di tengah konflik Myanmar.
Publik kini menanti keputusan pemerintah Indonesia, apakah jalur diplomasi mampu membebaskan AP atau justru opsi Operasi Militer Selain Perang akan benar-benar dipertimbangkan.