Bongkar Skandal Judol, Eks Kominfo Rajo Emirsyah Malah Terima Uang Tutup Mulut Rp15 M untuk Biayai 47 Orang Umroh

Rajo Emirsyah saat hadiri sidang skandal judol Kominfo
Sumber :
  • Tiktok @sixty.sec

Sayangnya, menurut pengakuannya di persidangan, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.

Mau Uang Menghampiri Anda? Coba Terapkan Mindset Ini dan Lihat Apa yang Terjadi! No 4 Penting Banget

Kini, Rajo duduk sebagai terdakwa dan dijerat Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia termasuk dalam klaster penerima aliran dana hasil kejahatan bersama beberapa mantan pegawai lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya integritas dan penegakan hukum yang adil.

Ingat Ya! THR Keagamaan Lebaran Pekerja Tidak Boleh Berupa Sembako, Ternyata Ini Alasannya

Skandal ini juga membuka mata publik tentang potensi penyalahgunaan kewenangan yang bisa terjadi bahkan dalam upaya “membongkar” kejahatan.

Pemerintah kini diharapkan bisa lebih transparan dan tegas dalam menindak pelaku, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga.

Robodog Polri Rp3 Miliar: Inovasi Lokal atau Cuma Ganti Label Robot China?