Bongkar Skandal Judol, Eks Kominfo Rajo Emirsyah Malah Terima Uang Tutup Mulut Rp15 M untuk Biayai 47 Orang Umroh

Rajo Emirsyah saat hadiri sidang skandal judol Kominfo
Sumber :
  • Tiktok @sixty.sec

Sayangnya, menurut pengakuannya di persidangan, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.

Bukan Sekali Dua Kali, Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Beri Uang Cash dalam Box

Kini, Rajo duduk sebagai terdakwa dan dijerat Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia termasuk dalam klaster penerima aliran dana hasil kejahatan bersama beberapa mantan pegawai lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya integritas dan penegakan hukum yang adil.

Mengintip Isi Rumah Dinas DPR yang Dinyatakan Tak Layak Huni Diganti Uang Tunjangan Rp 50 Juta Per Bulan

Skandal ini juga membuka mata publik tentang potensi penyalahgunaan kewenangan yang bisa terjadi bahkan dalam upaya “membongkar” kejahatan.

Pemerintah kini diharapkan bisa lebih transparan dan tegas dalam menindak pelaku, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga.

4 Weton Balungan Sugih yang Lahir untuk Raih Kesuksesan, Si 'Tangan Emas'?