25 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Bupati Banjarnegara: Apa Manfaat Besar Bagi Masyarakat Banjarnegara?
- Instagram @kabupatenbanjarnegara
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus menunjukkan komitmen dalam pengamanan aset daerah. Pada Senin, 30 Juni 2025, Pemkab Banjarnegara resmi menerima 25 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Banjarnegara, Nurdin Karepesina, kepada Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati.
Acara tersebut menjadi salah satu langkah nyata percepatan sertifikasi aset yang telah dijalankan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Langkah Strategis Mengamankan Aset Daerah Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menyampaikan bahwa sertifikasi aset bukan hanya formalitas administratif, tetapi menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan aset milik pemerintah daerah.
Sertifikat Hak Atas Tanah memberikan bukti sah kepemilikan pemerintah daerah atas aset tanah, sehingga meminimalkan potensi sengketa, klaim pihak ketiga, maupun praktik mafia tanah yang kerap merugikan negara.
Dengan diterimanya 25 sertifikat baru, hingga bulan Juni 2025, Dikutip dari akun Instagram Kabupaten Banjarnegara total sudah 196 bidang tanah milik Pemkab Banjarnegara berhasil disertifikasi. Pencapaian ini menunjukkan progres yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Manfaat Besar bagi Tata Kelola dan Pembangunan Selain perlindungan aset, sertifikasi tanah juga memiliki manfaat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Data kepemilikan yang jelas akan memudahkan perencanaan penggunaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, maupun pelayanan masyarakat.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Banjarnegara, Nurdin Karepesina, sertifikasi aset daerah juga mendukung tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan transparansi pengelolaan aset.
Kejelasan dokumen kepemilikan tanah akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam proses audit maupun perencanaan anggaran. Bupati Banjarnegara juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan ATR/BPN agar percepatan sertifikasi dapat terus berjalan hingga seluruh aset pemerintah kabupaten terdaftar secara resmi.
Target Sertifikasi 100 Persen Pemkab Banjarnegara menargetkan seluruh aset tanah milik pemerintah daerah dapat tersertifikasi 100 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk itu, pendataan dan pengumpulan dokumen akan terus dilakukan secara sistematis. Penyerahan sertipikat kali ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah demi kesejahteraan masyarakat