Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Cilacap, Pemilik Klaim Hanya untuk Latihan

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Cilacap
Sumber :
  • Ilustrasi - freepik/freepik

VIVA, BanyumasKepolisian kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga.

Pawon Iwak Kali Cilacap: Promo Lontong Gulai Kambing Merah & Sate Kambing, Rasanya Juara!

Kali ini, sebuah arena sabung ayam di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, dibubarkan oleh aparat kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Kapolsek Binangun AKP Siwan bersama timnya turun langsung ke lokasi pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat petugas tiba, beberapa orang yang tengah menarungkan ayam langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

Wajib Ke Sini! The Ocean Side (TOS) di Pantai Ketapang Indah Cilacap, Dekat Banget dari Purbalingga

Polisi pun segera mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menyampaikan bahwa arena sabung ayam tersebut milik seorang warga berinisial WS (54).

Rekomendasi Pantai Estetik di Cilacap yang Jarang Diketahui, Pantai Srandil yang Asri dan Menenangkan!

Menurut pengakuan pemilik, tempat itu hanya digunakan untuk "ngetren" atau melatih ayam jago, bukan untuk perjudian.

"Kami mendapati aktivitas ngetren ayam yang meresahkan warga. Arena tersebut milik saudara WS (54), yang mengaku hanya menyediakan tempat untuk melatih ayam, bukan berjudi," ujar Ipda Galih kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga ekor ayam bangkok yang sedang ditarungkan, tiga buah kepek (tempat ayam), dua kurungan ayam, serta satu geber atau arena tarung ayam.

Polisi juga langsung meminta pemilik membongkar arena sabung ayam dan memusnahkan seluruh alat yang digunakan agar tidak lagi dipergunakan untuk kegiatan serupa.

"Kami sudah memberikan imbauan tegas agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini karena meresahkan masyarakat," tambah Ipda Galih.

Meski pemilik tempat membantah adanya unsur perjudian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kegiatan serupa di kemudian hari.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di Cilacap.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat," tutup Ipda Galih.