69 Ribu Tanah Wakaf di Jateng Sudah Bersertifikat, Tersisa 2 Ribu Lagi! Kapan Rampung?

Wagub Jateng Ungkap sertifikasi 69 ribu tanah wakaf
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Viva, Banyumas- Sebanyak 69 ribu tanah wakaf di wilayah Jateng kini telah resmi bersertifikat, menurut laporan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng, Lampri. Program ini merupakan bagian dari target 72 ribu bidang tanah wakaf yang dicanangkan untuk tersertifikasi tahun ini. Meski sudah mendekati garis akhir, masih tersisa 2 ribu lagi bidang yang belum memiliki legalitas hukum. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, kapan rampung seluruhnya?.

Tambaknya Sudah Seperti Lautan: Jeritan Warga Brebes Saat Gubernur Luthfi Tanam Mangrove

Pemerintah Provinsi Jateng bersama BPN terus menggenjot program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dari total target 72 ribu, kini sudah ada 69 ribu tanah wakaf yang berhasil bersertifikat, menyisakan 2 ribu lagi yang masih dalam proses. Dalam situasi ini, muncul desakan agar proses dipercepat dan tuntas sesuai target. Wajar jika publik bertanya, kapan rampung semua tanah wakaf itu?.

Dengan capaian 69 ribu tanah wakaf yang telah bersertifikat, upaya pemerintah di Jateng patut diapresiasi. Namun, fakta bahwa tersisa 2 ribu lagi bidang yang belum rampung menimbulkan tantangan tersendiri. Berbagai pihak kini menantikan komitmen lanjutan agar semua bidang tersertifikasi tahun ini. Pertanyaan yang terus bergema: kapan rampung secara keseluruhan?.

Giant Sea Wall, Antibiotik Ampuh untuk Atasi Rob di Pantura Semarang Demak

“Dari target 72 ribu bidang, sekarang sudah tersertifikasi mencapai 69 ribu tanah wakaf. Sisanya tinggal 2 ribuan bidang yang harus diselesaikan. Targetnya selesai tahun ini,” kata Lampri dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kantor MUI Jateng, Semarang, Rabu (4/6/2025).

Menurut Lampri, percepatan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pendataan langsung ke desa dan kelurahan, serta pengukuran tanah yang telah dan akan diwakafkan.

Detik Detik Mencekam: Bocah 6 Tahun Terperosok Sumur Sedalam 25 Meter di Sragen

Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, agar bisa dimanfaatkan masyarakat dengan tenang dan aman.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, turut mendukung penuh upaya percepatan ini.

Halaman Selanjutnya
img_title