Polisi Berhasil Mengamankan 7 Remaja di Banjarnegara Usai Diduga Sedang Pesta Miras
Senin, 17 Maret 2025 - 11:42 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @infocepatbanjarnegara
Banyumas – Tujuh anak remaja diamankan petugas kepolisian Polsek Banjarnegara saat sedang pesta minuman keras atau Miras.
Kejadian dilakukan pada Senin (17/3/2025) waktu dini hari.
Diketahui, tujuh anak remaja tersebut terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Diduga para remaja mempunyai usia kisaran 16-19 tahun.
Terduga yang diketahui merupakan warga Kecamatan Banjarnegara dan Kecamatan Madukara.
Baca Juga :
Pemerintah Singapura Anugerahkan Penghargaan Militer Tertinggi kepada Eks Panglima TNI Yudo Margono
Ketujuh remaja tersebut diamankan petugas kepolisian saat di dapati sedang asyik pesta miras di sebuah rumah kosong di wilayah Parakancanggah, Banjarnegara.
Kemudian para remaja tersebut di bawa ke Mapolsek Banjarkota untuk diberikan pembinaan oleh petugas.
Halaman Selanjutnya
Serta diminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.