Pemutihan Pajak 2025: Waktu Tinggal 5 Hari, Ayo Warga Banjarnegara Segera Urus Kendaraan Anda!

Samsat Banjarnegara Program Pemutihan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara

Banyumas – Himbauan untuk warga Banjarnegara, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di Jawa Tengah akan segera berakhir.

Jangan Tunda Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara Tinggal 6 Hari

Berdasarkan informasi terbaru, program ini akan berakhir pada Senin, 30 Juni 2025.

Dengan demikian, jika hari ini adalah Rabu, 25 Juni 2025, maka Anda tinggal punya waktu 5 hari lagi untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Pesona Dieng Bikin Terpukau Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani Naik Jeep ke Kawah Sikidang

Apa itu Program Pemutihan Pajak?

Program ini adalah inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak. Pemutihan pajak ini mencakup:

Imbas Aksi Demo Sopir Truk ODOL, Harga Sayur di Pasar Kajen Pekalongan Diduga Melonjak

● Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

● Pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan. Artinya, jika Anda memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun, Anda cukup membayar pajak tahun berjalan, dan tunggakan serta denda sebelumnya akan dihapuskan.

● Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

● Sejak 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB-II) dan seterusnya. Ini berarti Anda tidak perlu lagi membayar biaya balik nama untuk kendaraan bekas (hanya perlu membayar PNBP seperti penerbitan BPKB, STNK, dan plat nomor baru).

Cara Mengikuti Pemutihan Pajak di Samsat Banjarnegara:

● Kunjungi Kantor Samsat Terdekat: Datanglah ke Samsat Banjarnegara atau gerai Samsat terdekat.

● Serahkan Dokumen: Datangi loket yang sesuai dan serahkan dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan.

● Verifikasi Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda.

● Cek Fisik Kendaraan (jika diperlukan): Petugas akan memeriksa atau cek fisik nomor rangka dan mesin kendaraan Anda.

● Pembayaran: Lakukan pembayaran pokok PKB tahun berjalan. Secara otomatis, sistem akan menghapus denda dan tunggakan pajak sebelumnya.

● Ambil Dokumen: Setelah proses selesai, petugas akan memberitahukan kapan STNK baru Anda bisa diambil.

Jangan menunda lagi! Manfaatkan sisa waktu yang singkat ini.

Meskipun program ini berlangsung cukup panjang (sejak 8 April 2025), hindari penumpukan antrean di hari-hari terakhir. Datanglah sesegera mungkin.

Anda dapat mengecek besaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi "New Sakpole" yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Segera manfaatkan kesempatan emas ini sebelum 30 Juni 2025 untuk membebaskan diri dari denda dan tunggakan pajak kendaraan Anda