Butuh Rp 3 Miliar! Apa yang Terjadi di Balik Proyek Lampu Jalan Rembang di 438 Titik?
Selasa, 24 Juni 2025 - 16:25 WIB
Sumber :
- pexel @Vlad Bagacian
Agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum atau teknis, pihaknya akan memastikan keselarasan dokumen mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga RAPBD sebelum eksekusi proyek dilakukan.
Rencana penerangan jalan ini berasal dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan menjadi aspirasi warga di berbagai kecamatan.
Dengan jumlah titik yang cukup besar, proyek ini diharapkan bisa membawa perubahan nyata bagi mobilitas dan keamanan di malam hari. Namun, realisasi penuh masih tergantung pada ketepatan proses birokrasi dan anggaran.